Wednesday, November 4, 2009

Tak Lolos Uji Emisi , 40 Persen Angkot Sumber Polusi

SURABAYA - SURYA- Banyaknya angkutan kota (Angkot) tak layak jalan di Surabaya memaksa Dishub Surabaya rutin menggelar uji emisi. Hasilnya, dari 264 kendaraan roda empat yang diuji emisi, Selasa (3/11) di Halaman Parkir Tugu Pahlawan, 107 kendaraan atau lebih dari 40 persen, dinyatakan tidak lulus. Dari jumlah tersebut, hampir 90 persennya adalah angkot yang masih beroperasi dan mengangkut penumpang.

Plt Kepala Dishub Surabaya Eddy mengatakan, uji emisi merupakan upaya untuk menciptakan program langit biru dan udara besih di Surabaya. Hal itu dinilai penting karena ratusan ribu kendaraan bermotor yang beroperasi di Surabaya setiap hari, punya andil cukup besar menjadikan pekatnya langit akibat pencemaran udara.

“Makanya uji emisi gratis ini dilakukan untuk kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar,” ujar Eddy, disela acara perlaksanaan uji emisi gratis.

Selain itu, kata Eddy, uji emisi harus rutin digelar terutama menyusul disahkannya Perda 3/2009 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, meski peraturan wali kota (Perwali) yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan perda, belum turun, Dishub harus melakukan sosialisasi pada masyarakat.
Uji emisi gratis yang digelar Dishub selanjutnya dilaksanakan di Jalan Kertajaya Indah, depan kolam renang KONI Jatim, 9 November dan di Jalan Lidah Kampus Unesa, 12 November.

Prayit, salah satu sopir angkot terlihat hanya bisa cengar-cengir saat diberi tahu kendaraan angkotnya yang keluaran tahun 1980, tidak lolos uji emisi. Co-nya jauh diatas 4,5 persen, demikian juga dengan HC yang lebih dari 1.200 ppm.
“Memang angkot jarang saya serviskan, Pak. Yang penting masih bisa jalan dan dapat dipakai cari duit,” tukasnya.

Data Dishub Surabaya menyebutkan, angkot bobrok yang usianya di atas 15 tahun ada 109 armada dan pada akhir Desember nanti, harus sudah diremajakan. Kendaraan keluaran 1984-1986 harus diremajakan 2010, berjumlah 172. 249 angkot produksi 1987-1989 diperbarui 2011, 993 buatan 1990-1992 diganti 2012, dan 1.642 produksi 1993-1997 diremajakan tahun 2013. Ini berarti, selama rentang empat tahun, sebanyak 3.056 dari 4.250 angkot di Surabaya harus diremajakan.



masalahnya memang benar salah satu sumber polusi udara d surabaya itu angkot. namun setelah peremajaan angkot mau dikemanakan supir"nya?

any solution?

0 comments: