Kehancuran di Gaza akibat serangan membabi buta Israel (Foto: Press TV)
TEL AVIV - Israel menolak resolusi PBB yang memintanya untuk menggelar penyelidikan kejahatan perang saat menyerbu Jalur Gaza Desember-Januari lalu.
"Israel menolak resolusi Majelis Umum PBB, yang sepenuhnya dilepaskan dari realitas di lapangan yang harus dihadapi Israel," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel, seperti dikutip AFP, Jumat (6/11/2009).
Tel Aviv menyatakan bahwa selama perang 22 hari, yang menewaskan 1.400 warga Palestina dan 13 penduduk Israel, militer negeri Zionis mempertunjukkan standar militer dan moral yang tinggi.
Kemarin, mayoritas dari 192 anggota Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang disponsori Arab yang mengesahkan laporan PBB mengenai pelanggaran aturan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel. Resolusi itu didukung 114 suara, sementara 18 negara menentang dan 44 abstain.(jri)
0 comments:
Post a Comment